PPKM Mikro Batam, Kapasitas Rumah Ibadah Dibatasi Maksimal 25 Persen
PPKM Mikro Batam, Kapasitas Rumah Ibadah Dibatasi Maksimal 25 Persen PPKM Mikro Batam berlaku mulai 7 hingga 20 Juli 2021. Ini diketahui juga berlaku di Tanjungpinang, Bintan serta Natuna. Kamis, 8 Juli 2021 12:37 Editor: TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi PPKM MIKRO BATAM - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menunaikan Salat Idulfitri 1442 Hijriah di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Kamis (13/5/2021). Dalam PPKM Mikro Batam, kapasitas rumah ibadah dibatasi maksimal 25 persen. KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Batam mulai berlaku sejak...