Kasus Covid-19 Meningkat, Ada Aturan Baru Terkait Kegiatan Masyarakat di Kota Malang
Kasus Covid-19 Meningkat, Ada Aturan Baru Terkait Kegiatan Masyarakat di Kota Malang Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun membuat aturan baru untuk membatasi pergerakan masyarakat. Senin, 28 Juni 2021 07:48 Penulis: Kukuh Kurniawan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun membuat aturan baru untuk membatasi pergerakan masyarakat. Hal itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Ketentuan tersebut d...