INFOGRAFIK: Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Wilayah PPKM Darurat
INFOGRAFIK: Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Wilayah PPKM Darurat Komentar: Kompas.com - 16/07/2021, 10:05 WIB Bagikan: Tahun ini merupakan kedua kalinya ibadah kurban dilaksanakan di masa-masa pandemi Covid-19. Sebagai antisipasi, Kementerian Agama telah menerbitkan aturan khusus terkait tata cara pelaksanaan ibadah Idul Adha juga terkait pemotongan hewan kurban. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021. Dalam edaran tersebut diatur mengenai penerapan jaga jarak, protokol kesehatan, dan kebersihan petugas/pihak yang berkurban, juga ke...