Obat Covid-19 Meroket, Pemerintah Diminta Lakukan Pengawasan Usai Terbitkan HET
Novianti Nurulliah Ilustrasi obat. /Pixabay/stevepb PIKIRAN RAKYAT - Mendulang keuntungan dengan menaikan harga obat, vitamin, alat kesehatan berkali kali lipat pada saat pandemi adalah perbuatan yang amoral dan tidak berperikemanusiaan. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai tindak kejahatan kemanusiaan. Demikian diungkapkan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Firman T Endipradja, dalam keterangan tertulis, Minggu 11 Juli 2021. Betapa tidak, kata dia, dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang sangat mengkhawatirkan ini, demi kesehatan orang tidak akan lagi menawar harga ...