Pemko Banda Aceh Batalkan Pasar Murah - Serambi Indonesia
Pemko Banda Aceh Batalkan Pasar Murah Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh membatalkan kegiatan pasar murah yang rencananya digelar Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Sabtu, 10 Juli 2021 11:49 Editor: BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh membatalkan kegiatan pasar murah yang rencananya digelar Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskipukmdag) Banda Aceh, 9-12 Juli 2021. Pembatalan itu terpaksa dilakukan karena Banda Aceh saat ini masuk zona merah penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan Kadis Kopukmdag Kota Banda Aceh, M Nurdin. “Karena Banda Aceh termasuk salah satu kota--...