Bupati Nonaktif Muara Enim Dipindahkan dari Rutan KPK ke Penjara di Palembang
Jumat, 16 Juli 2021 10:12 Reporter : Yan Muhardiansyah Sidang perdana kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Muara Enim. ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, mengabulkan permohonan Bupati nonaktif Muara Enim Juarsah agar terdakwa korupsi itu dipindahkan dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta ke rumah tahanan (rutan) di Palembang. "Setelah menimbang dan memutuskan, kami kabulkan permintaan terdakwa untuk dipindahkan dari rutan KPK di Jakarta ke rum...