Terkait Kasus Munjul, KPK Periksa Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian
Tribunnews.com KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul. Kamis, 8 Juli 2021 12:28 WIB Tommy merupakan tersangka dalam kasus ini. Plt Juru Bicara KPKIpi Maryati Kuding menjelaskan Tommy akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lainnya yakni mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC). "Tim penyidik hari ini (8/7/2021) menjadwalkan pemeriksaan satu orang saksi untuk tersangka YRC. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Tommy Adrian," kata Ipi dalam keterangan...