Pegawai Terpapar Covid-19, PN Depok Hentikan Persidangan hingga 2 Juli 2021
Pegawai Terpapar Covid-19, PN Depok Hentikan Persidangan hingga 2 Juli 2021 Diperbarui 28 Jun 2021, 07:07 WIB 16 Gedung Pengadilan Negeri Kota Depok (PN Depok). (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto) Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri (PN) Depok menghentikan sementara persidangan selama lima hari kerja mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2021 karena adanya pegawai yang terkonfirmasi Covid-19. "Ada sekitar 100 sidang yang ditunda. Sekitar 50 perkara pidana dan 50 perkara perdata yang ditunda selama satu minggu," kata Humas PN Depok, Ahmad Fadil dalam keterangannya, Minggu (27/6/2021). Baca Juga Menu...