Pemeriksaan Kasus Asabri dan Jiwasraya Harus Sesuai Dasar Investasi Saham
Pemeriksaan Kasus Asabri dan Jiwasraya Harus Sesuai Dasar Investasi Saham Senin, 12 Juli 2021 | 11:18 WIB Oleh : Lona Olavia / WBP Karyawan melintas di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Foto: Beritasatu Photo/Uthan A Rachim) Jakarta, Beritasatu.com- Pakar hukum ekonomi bisnis Lucianus Budi Kagramanto mengharapkan agar penegakkan hukum kasus Jiwasraya dan Asabri bisa sesuai semangat penegakkan hukum terkait dengan KUHP, KUHAP maupun UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasalnya, hal ini menyangkut penentuan kerugian negara. BACA JUGA Dia menilai, jika benar te...