Pakar UGM: Pemerintah Perlu Antisipasi PHK Massal
Rabu , 07 Jul 2021, 08:32 WIB Red: Fernan Rahadi Perjuangan menghadapi resesi ekonomi dan PHK (ilustrasi) | Foto: republika REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah menerapkan PPKM Darurat sejak 3 juli lalu yang akan berakhir 20 Juli 2021 mendatang. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan kebijakan serupa akan diperpanjang apabila jumlah lonjakan kasus Covid-19 belum juga menunjukkan penurunan yang signifikan. Namun begitu, dampak kebijakan PPKM Daurat ini tentu berimbas bagi pengusaha dan UMKM karena berisiko adanya pemutusan hubungan kerja secara ma...