Pemkot Surakarta Izinkan Penyewa di Mal Buka untuk Kebutuhan Esensial
Pemkot Surakarta Izinkan Penyewa di Mal Buka untuk Kebutuhan Esensial Ilustrasi pusat jajanan di salah satu mal di Solo. (Aris Wasita/Antara) JawaPos.com–Pemerintah Kota Surakarta memperbolehkan buka sejumlah tenant (penyewa) di dalam mal yang jual kebutuhan esensial selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Di antaranya swalayan dan toko obat. ”Di dalam mal itu ada sektor-sektor esensial, seperti supermarket, toko obat itu nggak boleh tutup,” kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka seperti dilansir dari Antara di Solo, Jumat (2/7). Meski...