Perolehan PBB Beltim Baru Terealisasi 15,96 Persen, Bayar Pajak Tidak Harus Menunggu SPPT
Perolehan PBB Beltim Baru Terealisasi 15,96 Persen, Bayar Pajak Tidak Harus Menunggu SPPT Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Belitung Timur baru menerima realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp399.107.301 Jumat, 16 Juli 2021 06:58 Penulis: BANGKAPOS.COM - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Belitung Timur baru terealisasi sebesar Rp 399.107.301 dari target tahun 2021 ini yaitu Rp 2,5 miliar hingga Juni 2021. “Sampai saat ini baru masuk sekitar 15,96 persen. Kebiasaan masyarakat dalam melunasi PBB ini adalah pada akhir tahun atau mendekati jatuh tempo,” kat...