Hotline Semarang : Prosesur Pelaporan Jika NIK Tak Terdaftar Pada Layanan Publik
Hotline Semarang : Prosesur Pelaporan Jika NIK Tak Terdaftar Pada Layanan Publik Bagaimana prosedur pelaporan, dan Call centernya, jika NIK tidak ditemukan dalam layanan publik. Senin, 19 Juli 2021 07:11 Editor: tribunjateng.com/hermawan endra ILUSTRASI eKTP di Pekalongan yang banyak rusak, hilang atau salah cetak. Di Kantor Disdukcapil Semarang justru ada 4 alat perekam e KTP yang nganggur lantaran belum ada blanko dan chip di daerah. Jawaban Terima kasih pertanyaannya. Bisa dilaporkan melalui Halo Dukcapil ke 1500.537 atau telepon maupun WhatsApp ke 0811-1902-4156 dan 0811-1902-4157 a...