Ditetapkan Tersangka, Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Truk Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 28 Juni 2021 10:37 Reporter : Merdeka Pengemudi Pajero Arogan ditangkap polisi. ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Utara langsung menetapkan pengemudi Pajero aniaya sopir truk kontainer jadi tersangka. Ia dijerat pasal penganiayaan serta pemalsuan dokumen. Polres Metro Jakarta Utara meringkus pengendara Pajero yang menganiaya sopir kontainer dan merusaknya. Pelaku ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin pagi (28/6). "Sudah-sudah aku tangkap. Di Bandara Soekarno-Hatta. Jadi yang bersangkutan kemarin itu kabur ke Ja...
Source: merdeka.com