Urus Administrasi Kependudukan di Sinjai Kini Bisa Dilakukan di Rumah, Catat Nomor Ini
Urus Administrasi Kependudukan di Sinjai Kini Bisa Dilakukan di Rumah, Catat Nomor Ini Disdukcapil Sinjai memberikan kemudahan kepada masyarakat pengurusan administrasi kependudukan. Sabtu, 10 Juli 2021 13:36 Penulis: Kemudahan tersebut dapat dilakukan dari rumah. Pengurusan kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pihak Disdukcapil Sinjai mempersilahkan masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan dengan menghubungi nomor yang telah disebar instansi tersebut. Untuk pengaduan masyarakat 081340194577 atau 085240642733. Untuk pelayanan Kartu Keluarga...