Lecehkan Pekerja Asal Indonesia, Majikan di Singapura Terancam 3 Tahun Penjara
Lecehkan Pekerja Asal Indonesia, Majikan di Singapura Terancam 3 Tahun Penjara Diperbarui 09 Jul 2021, 10:42 WIB 14 Ilustrasi Hukuman (Sumber Foto: Pexels) Liputan6.com, Singapura - Mengklaim bahwa asisten rumah tangganya bau, seorang wanita di Singapura memaksa orang Indonesia yang bekerja di rumahnya untuk mandi dengan pintu toilet terbuka. Tak sampai di situ, sang majikan juga memintanya berpakaian di depan jendela yang terbuka. Ini adalah bagian dari pelecehan yang dilakukan Rosdiana Abdul Rahim, 33 kepada Mayang Sari yang terjadi pada 2017. Usia pembantu rumah tangga itu tidak disebutkan...