Cerita Asep Lutpi Suparman, Pemilik Cafe yang Dipenjara 3 Hari Karena Melanggar PPKM Darurat
Asep Lutpi Suparman, akhirnya bebas selepas menjalani hukuman penjara selama tiga hari di Lapas Kelas II B Tasikmalaya.
Senin, 19 Juli 2021 05:41 Editor:
Tribunjabar
Cerita Pemilik Cafe yang Dipenjara 3 Hari Karena Melanggar PPKM Darurat. Foto: Asep Lutpi Suparman (23) bersama ibu kandungnya, Devianti (47) setelah keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021).
TASIKMALAYA, TRIBUNBATAM.id -Asep Lutpi Suparman, akhirnya bebas selepas menjalani hukuman penjara selama tiga hari di Lapas Kelas II B Tasikmalaya.
Asep Lutpi Suparman adalah pemilik cafe yang dikenai sanksi karena melanggar aturan PPKM Darurat.
Pemilik kafe Look Up di Jalan Riung Asih, Kecamatan Cihideung, ini terjaring razia karena cafe miliknya buka melebihi batas waktu pukul 20.00 WIB.