Sidang Praperadilan Tersangka Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Ditunda
Sidang Praperadilan Tersangka Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Ditunda Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman. (M. Riezko Bima E.P./Antara) JawaPos.com–Sidang praperadilan yang diajukan salah seorang tersangka korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang. Sebab, pihak termohon dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tidak hadir. Sidang atas nama pemohon Mukti Sulaiman dengan Nomor Perkara 15/Pid.Pra/2021/PN dijadwalkan Kamis (8/7), terpaksa ditunda hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang Harun Yulianto untuk diagendakan kembali ...