Jenazah Pasien Covid-19 di DKI Jakarta Harus Antre untuk Pemakaman, Nomor Antrean sampai 220 Di DKI Jakarta, pasien tak hanya harus mengantre untuk mendapatkan ruang rawat inap, tetapi juga jenazah pasien Covid-19 pun harus mengantrE. Minggu, 4 Juli 2021 11:56 Editor: (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino) ILUSTRASI - Antrean mobil jenazah mengular di pemakaman khusus Covid-19 TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (17/6/2021) siang. TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih terus berlanjut, jumlah kasus Covid-19 pun masih terus meningkat setiap harinya. Di DKI Jakarta,...