Nilai Aset Rp 5,7 Miliar, Kejari Lembata Terus Proses Kasus Tambak Udang Desa Merdeka
Nilai Aset Rp 5,7 Miliar, Kejari Lembata Terus Proses Kasus Tambak Udang Desa Merdeka Penyidik kejaksaan sudah memeriksa total 25 orang saksi, menyita sejumlah dokumen, pengukuran objek perkara dan penyitaan objek perkara Kamis, 22 Juli 2021 06:13 Penulis: POS KUPANG.COM/RICARDUS WAWO Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata Ridwan Sujana Angsar menyebutkan penyidik kejaksaan sudah mengantongi nama-nama pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus tanah tambak udang di desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka karena masih dalam proses...