Live Breaking News & Updates on Office Executor Daily
Stay updated with breaking news from Office executor daily. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Wali kota Padang Usulkan Nama Pjs Sekda ke Gubernur Sumbar merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina Tunjuk Sugito Menjadi Plh Sekdako tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Gantikan Mukhyar Sebagai Plh Sekdako Banjarmasin, Begini Respon Sugito tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Diduga Maladministrasi, Khofifah Anak Emaskan Heru Sebagai Sekdaprov Jatim pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tribunnews.com Tolak Sekda Jadi Plh, Gubernur Papua Diminta Pahami Aturan Lukas Enembe terkait penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) dinilai tidak berdasar. Sabtu, 26 Juni 2021 10:56 WIB Pasalnya penunjukan Sekda sebagai Plh berdasarkan aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Stanislaus Riyanta. Ia mengatakan penunjukan Sekda lantaran Gubernur Lukas sedang sakit dan Wakil Gubernur Klemen Tinal meninggal dunia. Dengan situasi tersebut maka pemerintah pusat wajib untuk menunjuk kepemimpinan sementara di Provinsi Papua agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan, kata Stanislaus kepada wartawn, Sabtu (26/6/2021). Kandidat Doktor Kebijakan Publik Universitas Indonesia ini meminta penunjukan Sekda sebagai Plh tidak perlu diributkan atau ditolak. ....