Oknum Satpol PP Gowa Aniaya Wanita Tersangka, Jabatan Dicopot
Share VIVA – Kasus video pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, kepada pasangan suami istri saat razia kafe PPKM di wilayah itu berbuntut panjang. Polisi telah menetapkan Mardani Hamdan, oknum anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pemilik kafe. Selain itu, Bupati Gowa Adnan Puchrita Ichsan juga telah mencopot jabatan MH sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah hasil pemeriksaan dari Inspektorat terbukti melakukan tindak penganiayaan kepada pasanga...