Warga Nekat Gelar Pernikahan saat Mempelai Wanita Positif COVID-19
Share VIVA – Acara pesta pernikahan seketika menjadi berantakan, setelah aparat membubarkan pesta karena hajatan tersebut digelar dalam kondisi sang mempelai wanita dan walinya terkonfirmasi positif COVID-19. Pembubaran pesta pernikahan di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo ini berawal dari laporan KUA Sentolo. Pihak KUA sebelumnya sudah mengetahui bahwa mempelai wanita dan walinya positif COVID-19. Seperti diketahui, syarat menikah di masa pandemi ini adalah melampirkan hasil swab Antigen atau PCR. KUA hanya membolehkan pelaksanaan akad nikah atau ijab kabul di kantor KUA Se...