Selama PPKM Darurat, Jam Pelayanan Samsat di Jateng Berubah
Selama PPKM Darurat, Jam Pelayanan Samsat di Jateng Berubah Komentar: Kompas.com - 15/07/2021, 07:12 WIB Bagikan: SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi mengumumkan pelaksanaan PPKM darurat untuk wilayah Jawa-Bali. Aturan ini akan berlaku pada 3-20 Juli 2021. Berlakunya aturan tersebut akan berdampak langsung pada sektor pelayanan umum masyarakat. Salah satunya yang terkena dampaknya adalah operasional pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai lokasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dapatkan informasi, inspirasi dan Sebelumnya, pengu...