Kapolda Sumsel akan Diperiksa Propam Mabes Polri Terkait Hibah Rp 2 Triliun, Mau Ungkap Hal Ini
Kini giliran Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang akan diperiksa oleh Propam Mabes Polri.
Kamis, 5 Agustus 2021 08:39 Editor:
DOKUMENTASI POLISI
Penyerahan bantuan dana Rp.2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021)
TRIBUNMANADO.CO.ID- Kasus sumbangan Rp 2 triliun dari Almarhum Akidi Tio yang diserahkan anaknya Heriyanti, namun belum kunjung cair, masih terus berlangsung.
Polda Sumsel sudah memeriksa Heriyanti dan kini menetapkan wajib lapor.
Kini giliran Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang akan diperiksa oleh Propam Mabes Polri.