Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 2 - Only Workers News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Only Workers. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Only Workers Today - Breaking & Trending Today

Kasus Naik Sejak Sepekan, Satgas Tabanan Gandeng Pecalang Lakukan Pengawasan Kegiatan Keagamaan - Vimarsana News

Kasus Naik Sejak Sepekan, Satgas Tabanan Gandeng Pecalang Lakukan Pengawasan Kegiatan Keagamaan

Masyarakat diharapkan hanya menjalankan upacara atau ritualnya saja dengan jumlah keluarga maksimal 15 orang. 

Hanya Pekerja di Wilayah Ini yang Dapat BSU Rp 1 Juta, Simak Daftar Lengkapnya - Vimarsana News

Hanya Pekerja di Wilayah Ini yang Dapat BSU Rp 1 Juta, Simak Daftar Lengkapnya

Banjarmasin Post Berikut ini daftar wilayah PPKM level 4, yang pekerjanya berhak mendapat BSU Rp 1 juta dari Kemnaker. Sabtu, 24 Juli 2021 08:43 Editor: Ilustrasi.Hanya Pekerja di Wilayah Ini yang Dapat BSU Rp 1 Juta, Simak Daftar Lengkapnya  BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Untuk membantu pekerja atau buruh yang terdampak pandemi covid-19 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM), pemerintah mencairkan lagi bantuan subsidi upah ( BSU) Kemnaker. Namun sejumlah persyaratan baru ditetapkan, antara lain penerima bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM level 4...

Apa Alasan Pemerintah Salurkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta? - Vimarsana News

Apa Alasan Pemerintah Salurkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta?

Apa Alasan Pemerintah Salurkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta? Komentar: Kompas.com - 23/07/2021, 11:00 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta kepada pekerja yang masuk dalam kategori penerima bantuan. Salah satu kriteria yang akan mendapatkan bantuan tersebut, yakni berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Selain itu, pekerja tersebut juga harus memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta. jika pekerja di wilayah PPKM level 4 yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteri...

Source: kompas.com