Pemkot Medan Minta Penjual Tak Layani Pembeli Setelah Pukul 20.00
Pemkot Medan minta pelaku usaha kuliner tidak melayani pemesanan pembeli untuk makan dan minum di lokasi setelah pukul 20.00 WIB
Stay updated with breaking news from Optimizing Post Handling. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Pemkot Medan minta pelaku usaha kuliner tidak melayani pemesanan pembeli untuk makan dan minum di lokasi setelah pukul 20.00 WIB
Pemkab Kendal meniadakan Salat Jumat dan penutupan pasar-pasar tradisional secara bergilir, demi tangani kasus lonjakan Covid-19 di Kudus
Kegiatan di Tempat Kerja/Perkantoran: Menerapkan work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen untuk kabupaten/kota Zona Merah. Menerapkan WFH 50 persen dan WFO 50 persen untuk kabupaten/kota Zona Oranye dan Kuning. Pelaksanaan WFH dan WFO tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat; pengaturan waktu kerja secara bergantian; dan pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM): Untuk kabupaten/kota yang berada dalam Zona Kuning dan Zona Oranye melaksanakan KBM sesuai dengan peng...