Menko Luhut Sebut 40 Persen Kasur di Rumah Sakit Dialokasikan untuk Pasien Covid-19
Senin, 5 Juli 2021 11:26 Reporter : Anisyah Al Faqir Vaksin Corona Covid 19. ©2020 Merdeka.com Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah meminta agar rumah sakit menyediakan 30-40 persen kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan. Rumah sakit haji juga telah difungsikan sebagai rumah sakit tambahan di berbagai provinsi Jawa dan Bali. "Kemenkes telah mendorong agar rumah sakit menyediakan 30-40 persen tempat tidur untuk perawatan Covid-19 dan Pak Budi juga menyiapkan rumah sakit tambahan di rumah sakit haji,"...