Jarihat Ditunjuk Pimpin Sidang Korupsi Gedung UINSU
Jarihat Simarmata. Humas PN Medan Immanuel Tarigan mengatakan, untuk terdakwa mantan Rektor UINSU berinisial S akan dipimpin majelis hakim diketuai Jarihat Simarmata. “Informasinya majelis hakim yang ditunjuk pimpinan telah menetapkan sidang perdananya besok,” kata Immanuel Tarigan, Kamis (22/7). “Untuk terdakwa Prof Dr S, ketua majelis hakimnya Pak Jarihat Simarmata dengan anggota majelis Pak Syafril Pardamean Batubara dan Pak Felix Da Lopez,” sambung Immanuel. Selain S, dua orang rekannya yang juga ikut terlibat yakni Pejabat Pembuat Komitmen SS dan Direktur PT Multi Karya Bisnis Pe...