KSP: Penanganan Pandemi Merujuk pada Darurat Kesehatan Covid-19
KSP: Penanganan Pandemi Merujuk pada Darurat Kesehatan Covid-19 Presiden menugaskan KPC PEN untuk melakukan penguatan dan mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengatasi penyebaran covid-19 saat ini Sabtu, 17 Juli 2021 06:30 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan bahwa upaya penanganan pandemi Covid-19 melalui kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro maupun Darurat merupakan tindak lanjut dari pelbagai upaya penanganan Bencana Nonalam Covid-19 sebag...