Pernyataan itu disampaikan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik La Ode Ahmad Pidana Bolombo dalam sidang keempat Perkara Nomor 68/PUU-XX/2022 yang digelar pada Rabu (14/9).
Menurut Ecky, dalam pengambilan keputusan di Komisi XI, PKS memberikan catatan penolakan terhadap pengenaan pajak kebutuhan pokok, jasa Pendidikan, pelayanan sosial, jasa Kesehatan medis.
IDI Papua pun menggelar aksi menyerukan pernyataan sikap meminta jaminan keamanan dan keselamatan tenaga kesehatan medis demi kelancaran pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Papua.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk bantuan anak yatim piatu terdampak pandemi Covid-19. Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan, hal itu sebagai pemenuhan janjinya untuk meningkatkan dukungan dan pelayanan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu terdampak Covid-19.