Eks Dirjen Kemendagri dituntut 8 tahun penjara terkait suap dana PEN
Mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto dituntut pidana 8 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta ...
Source: antaranews.com