Komplotan Curanmor Larikan Motor dengan Menerobos Portal Penjagaan
Komplotan pencuri motor (curanmor) melarikan satu unit motor Honda CRF 150 L warna hitam nomor polisi BE 2235 AFR, milik Alvin Rifki (24) di Jalan Bumi Jaya 1, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis, 19 Agustus 2021.
Source: lampost.co