Begini Klarifikasi Pemerintah Soal Pajak Sembako dan Sekolah
Begini Klarifikasi Pemerintah Soal Pajak Sembako dan Sekolah Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019). - Bisnis/Nurul Hidayat 13 Juni 2021 20:17 WIB Ekbis Share : Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu memberikan penjelasan terkait dengan rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok atau sembako. Berdasarkan surat elektronik (surel) yang dikirim untuk para wajib pajak, Minggu (13/6/2021), DJP menyampaikan bahwa berita yang bere...