Mantan Ketua MK Pertanyakan Urgensi Amandemen Terbatas UUD 1945 di Tengah Pandemi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mempertanyakan apa urgensi negara untuk melakukan amandemen UUD 1945 saat ini.
Source: tribunnews.com
Stay updated with breaking news from Points Bow State. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mempertanyakan apa urgensi negara untuk melakukan amandemen UUD 1945 saat ini.
Ada tiga alasan mengapa amendemen UUD 1945 tak perlu dilakukan.
Menurut MPR, bentuk hukum yang ideal dalam penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) adalah melalui ketetapan MPR.
Hamdan nilai persoalan bangsa saat bukan karena UUD 1945.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengharapkan kajian PPHN berikut naskah akademiknya akan selesai awal tahun 2022.