Ketua Fraksi Golkar MPR: Amandemen UUD 1945 Bukan Kebutuhan Mendesak
"Belum mendesak, apalagi saat ini kita masih fokus melawan Pandemi Covid-19. Jika dipaksaan tentu akan melukai hati rakyat," ujar Idris.
Stay updated with breaking news from Points Bow State. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
"Belum mendesak, apalagi saat ini kita masih fokus melawan Pandemi Covid-19. Jika dipaksaan tentu akan melukai hati rakyat," ujar Idris.
Agenda perubahan konstitusi sebagai bagian dari kesiapan Indonesia memasuki era baru pasca-hantaman pandemi Covid-19, turut dibahas dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.
Inilah isi pidato yang disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo hari ini Senin 16 Agustus 2021.
Pada saat bertemu Jokowi, Bamsoet mengaku menyodorkan perihal mekanisme pembahasan Pasal 37 UUD Tahun 1945, dan yang kedua pembahasannya akan hal itu dikatakan tidak akan melebar.
Presiden Jokowi mendukung dilakukan amandemen terbatas UUD RI 1945 hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)