Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap penjualan tabung oksigen palsu. Tabung yang diisi oksigen tersebut sejatinya adalah tabung alat pemadam api ringan (APAR).
NW alias NG (52) warga Jalan Simorejo, Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Simomulyo, Kota Surabaya, memodifikasi alat pemadam kebakaran atau APAR diubah menjadi tabung oksigen palsu. Aksi NW ini pun terhenti setelah dibongkar oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim.