Polisi Ringkus Enam Pemuda yang Kerap Tawuran di Taman Sari Jakbar harianterbit.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianterbit.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polisi Amankan Dua Pemuda yang Tawuran di Kebon Jeruk Jakbar harianterbit.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianterbit.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sempat Kabur, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Utusan Jokowi di Palembang harianterbit.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianterbit.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kriminalitas kemarin, Satpol PP gadungan hingga kasus Jerinx Selasa, 27 Juli 2021 06:16 WIB Penabuh drum Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Rani Rachmania/nym/wsj. Jakarta (ANTARA) - Seorang warga menjadi korban penipuan Satpol PP gadungan hingga Jerinx SID batal penuhi panggilan Polda Metro Jaya. Selain itu, sejumlah berita kriminalitas kemarin lainnya masih menarik untuk dibaca pada hari ini. Berikut rangkumannya.
Polres Jakbar Kantongi Nama Calon Tersangka Penimbun Obat Senin, 26 Juli 2021 – 11:06 WIB Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo menunjuk ke arah dus obat COVID-19 yang disimpan dalam ruko di kawasan Komplek Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat) jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat sudah mengantongi nama calon tersangka kasus penimbunan obat untuk terapi pasien Covid-19. Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Barat hendak berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait berkas perkara sebelum penetapan tersangka. “Iya, insyaallah, kami koordinasikan dengan jaksa dulu,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/7).
Polrestro Jakarta Barat kantongi identitas tersangka penimbunan obat Senin, 26 Juli 2021 10:38 WIB Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo menunjuk ke arah dus obat COVID-19 yang disimpan dalam ruko di kawasan Komplek Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat. Jakarta (ANTARA) - Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri mengatakan bahwa penyidik telah mengantongi nama tersangka terkait kasus penimbunan obat untuk pasien COVID-19. Iya insya Allah, kita koordinasikan dengan jaksa dulu, kata Fami saat dihubungi di Jakarta, Senin. Namun, Fahmi enggan mengungkapkan terlebih dahulu identitas calon tersangka terkait dugaan penimbunan obat untuk pasien COVID-19 tersebut.
Share VIVA – Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri mengatakan, penyidik telah mengantongi nama tersangka terkait kasus penimbunan obat untuk pasien COVID-19. Iya insya Allah, kita koordinasikan dengan jaksa dulu, kata Fami saat dihubungi di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Barat hendak berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait berkas perkara sebelum penetapan tersangka. Berita Terkait :
Titik penyekatan di Jakbar tetap berlaku saat perpanjangan PPKM antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polisi Kantongi Identitas Tersangka Penimbun Ribuan Dus Obat Terapi Covid-19 Polisi sudah memeriksa beberapa saksi ahli, antara lain pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli pidana, dan ahli dari Kementerian Perdagangan, serta saksi fakta. Newswire - Bisnis.com 26 Juli 2021 | 11:00 WIB Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo menunjuk ke arah dus obat Covid-19 yang disimpan dalam ruko di kawasan Komplek Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). - Antara\\r\\n\\r\\n × Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri mengatakan, bahwa penyidik telah mengantongi nama tersangka terkait kasus penimbunan obat untuk pasien Covid-19.
Senin 26 Jul 2021 11:43 WIB Red: Esthi Maharani Foto: ANTARA/ADWIT B PRAMONO Polisi menggerebek ruko yang terindikasi menjadi lokasi penimbunan ratusan obat REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri mengatakan penyidik telah mengantongi nama tersangka terkait kasus penimbunan obat untuk pasien Covid-19. Iya insya Allah, kita koordinasikan dengan jaksa dulu, kata Fami, Senin (26/7). Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Barat hendak berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait berkas perkara sebelum penetapan tersangka. Namun, Fahmi enggan mengungkapkan terlebih dahulu identitas calon tersangka terkait dugaan penimbunan obat untuk pasien Covid-19 tersebut.