Anies Rilis Kepgub Pembukaan Mal di Jakarta, Ini Ketentuannya
Pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 25% pada pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Source: beritasatu.com
Stay updated with breaking news from Ppkm Level Empat. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 25% pada pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan kabar gembira bahwa tidak ada lagi daerah di Kalbar yang berada pada PPKM