Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diyakini Tidak Batasi Kebebasan Berekspresi
Indriyanto Seno Adji meyakini pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden yang termuat dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Source: beritasatu.com