Banjarmasin Post
Pemko Palangkaraya Gandeng Kejaksaan Negeri Pungut Pajak Sarang Burung Walet, PAD Meningkat
Data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangkaraya, saat ini jumlah bangunan rumah walet diperkirakan mencapai 700 unit
Minggu, 4 Juli 2021 13:54
Penulis:
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah memaksimalkan pendapatan asli daerah dengan menggandeng Jaksa dan Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Palangkaraya membuahkan hasil.
Salah satu yang dilakukan dengan pungutan pajak sarang burung walet yang saat ini sudah mencapai sekitar 700 unit bangunan rumah walet.
Meskipun, belum semua bangunan menghasilkan sarang burung walet tetapi pengusaha juga wajib membayar pajaknya.
Data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangkaraya, saat ini jumlah bangunan rumah walet diperkirakan mencapai 700 unit.