Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Perum Perindo, Ada Piutang Macet Rp 181,1 Miliar
Penyidik Kejaksaan Agung mendalami piutang macet sebesar Rp 181,1 miliar di Perum Perindo.
Source: kompas.com
Stay updated with breaking news from Prosecutor Grand Set. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Penyidik Kejaksaan Agung mendalami piutang macet sebesar Rp 181,1 miliar di Perum Perindo.
'TT diduga telah turut serta melakukan perbuatan bersama-sama terdakwa Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi dan TPPU,'