"Pulang Kampung", Bupati Nganjuk Nonaktif Ditahan di Rutan Polres
"Pulang Kampung", Bupati Nganjuk Nonaktif Ditahan di Rutan Polres Komentar: Kompas.com - 09/07/2021, 09:28 WIB Bagikan: Pelimpahan tersebut dilakukan oleh Mabes Polri pada Kamis (8/7/2021). Ketujuh tersangka itu yakni Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat, Camat Pace nonaktif Dupriono, Camat Tanjungnaom sekaligus Plt Camat Sukomoro nonaktif Edie Srijato, dan Camat Berbek nonaktif Haryanto. Selanjutnya Camat Loceret nonaktif Bambang Subagio, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Ngajuk nonaktif M Izza Muhtadin. Novi dan enam tersangka lainnya itu bak...