Perhatikan, IPK Minimal PPPK Non-guru Provinsi Jawa Tengah Disesuaikan
Perhatikan, IPK Minimal PPPK Non-guru Provinsi Jawa Tengah Disesuaikan Komentar: Kompas.com - 25/07/2021, 10:06 WIB Bagikan: KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melakukan penyesuaian ambang batas minimal indeks prestasi kumulatif (IPK) pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non-guru. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh mengatakan bahwa penyesuaian ini berlaku untuk semua jenis jabatan PPPK Non-guru. “Betul (berlaku untuk seluruh jabatan PPPK Non Guru),” kata Wisnu kepada Kompas.com melalui Hal...