Sabtu, 3 Juli 2021 09:06 Reporter : Henny Rachma Sari Sidang praperadilan di PN Jaksel. ANTARA
Merdeka.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan Akhmad Sahyuti menunda sidang gugatan praperadilan tentang penyitaan aset oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait dengan kasus dugaan
korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Asabri dan PT Jiwasraya.
Setelah mengetok palu tanda sidang dibuka, Jumat, hakim kemudian menunda sidang karena Kejaksaan Agung sebagai pihak termohon tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin (12/6).
Saat persidangan hakim sempat bertanya apakah pemohon menjadi terdakwa dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya atau tersangka dalam kasus PT Asabri.
Kuasa hukum termohon Fazar Gora menjawab klienya tidak tersangkut dengan kedua perkara megakorupsi tersebut.
Kejagung Digugat di PN Jakarta Selatan
inilah.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilah.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sidang gugatan praperadilan penyitaan Aset oleh Kejagung ditunda
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sita Hotel, Kejagung Digugat di PN Jaksel
rri.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from rri.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.