Wabup Lamteng Ardito Dihukum Bersihkan WC hingga Tanam Pohon
Wabup Lamteng Ardito Dihukum Bersihkan WC hingga Tanam Pohon Asrul Septian Malik ( kata) Wabup Lamteng Ardito Wijaya menjalankan sanksi membersihkan fasilitas umum di Masjid Al-Hikmah di Dusun Sri Tanjung, Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Rabu, 4 Agustus 2021. Lampost.co/Asrul Septian Malik Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) mengekskusi putusan pengadilan terhadap Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya yang terbukti melanggar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19. Ekskusi vonis Pengadilan Nege...