Mulai Hari Ini Bogor Berlakukan Sanksi Denda hingga Pidana bagi Pelanggar PPKM Darurat
Mulai Hari Ini Bogor Berlakukan Sanksi Denda hingga Pidana bagi Pelanggar PPKM Darurat Senin, 5 Juli 2021 | 09:24 WIB Oleh : Vento Saudale / WM Wali Kota Bogor Bima Arya menindak salah satu kafe yang beroperasi di atas pukul 21.00 WIB, Kamis, 17 Juni 2021. (Foto: Istimewa) Bogor, Beritasatu.com - Setelah dua hari masa sosialisasi, mulai hari ini, Senin (5/7/2021) dalam penerapan PPKM Darurat akan dikenakan sanksi, mulai dari denda hingga pidana. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, selama dua hari, Sabtu - Minggu (3-4/7/2021) merupakan masa sosialisasi kepada masyarakat...