Ahli Sebut Permohonan JC Terdakwa Korupsi Bansos Dapat Timbulkan Konflik Kepentingan
Ahli Sebut Permohonan JC Terdakwa Korupsi Bansos Dapat Timbulkan Konflik Kepentingan Diperbarui 29 Jun 2021, 07:57 WIB 14 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Matheus Joko Santoso sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) Liputan6.com, Jakarta - Ahli Hukum Pidana Universitas Airlangga, Nur Basuki Minarno menilai bahwa permohonan justice collaboratore (JC) mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemente...