Kejari Jakbar Kembalikan Berkas Kasus Sabu Eks Karutan Depok ke Polisi
Share VIVA – Berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Depok, Anton dikembalikan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kepada Polres Metro Jakarta Barat. "Akan dikembalikan Minggu depan," ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejar) Jakarta Barat, Edwin Beslar kepada wartawan, Kamis, 29 Juli 2021. Pengembalian berkas ini, kata dia, tidak lain karena berkas dinilai belum lengkap. Namun, Edwin tidak merinci unsur apa saja yang dinilai kurang lengkap dari berkas perkara tersebut. Berita Terkait :
Source: viva.co.id