Langgar PPKM Darurat, Ini Sanksinya
Budi Wibowo Satpol PP saat merazia salah satu tempat hiburan di Jakarta /Instagram/@satpolpp.dki
ZONA SURABAYA RAYA -Di hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya, Brimob hingga Satpol PP melakukan razia sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) hingga warung kopi yang masih buka, Sabtu 3 Juli 2021.
Adapun PKL yang dirazia di antaranya di Jalan Kedungdoro, Jalan Pandegiling hingga di Jalan Gubeng Masjid. Di Jalan Kedungdoro, hingga pukul 20.30 Wib, para PKL masih banyak yang bandel, belum menutup lapak jualannya.
Kemudian di Jalan Pandegiling, masih banyak ditemukan pedagang sayur, penjual makanan, dan warung kopi yang belum tutup, meski waktu sudah lewat pukul 20.00 Wib.